LINTAS PERISTIWA

Pengurus RKK-DBT Periode 2021-2024 Berakhir, Siapa Pengurus Selanjutnya?

DENPASAR – Masa Kepengurusan Rukun Kematian Katolik Dekenat Bali Timur (RKK-DBT) Periode 2021-2024 terhitung sejak Juni ini telah berakhir.

Atas berakhirnya kepengursan tersebut, Deken Bali Timur RD. Evensius Dewantoro bersama Sekretaris Dekenat RD. Antonius Gede Ekadana Putra, mengundang para pihak terkait untuk mengadakan rapat di Aula Keuskupan Denpasar, Jumat, 21 Juni 2024.

Dalam surat undangan yang ditanda tangani Deken dan Sekretaris Dekenat Bali Timur itu menerangkan dua agenda utama yang dibicarakan dalam rapat itu yakni tentang berkahirnya masa tugas pengurus RKK-DBT dan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus RKK-DBT 2021-2024.

Penyerahan SK perpanjangan kepengurusan RKK -DBT dari Deken Bali Timur Rm. Venus kepada Ketua I Gek Diaz

Pihak-pihak yang diundang antara lain pengurus RKK-DBT, para Pastor Paroki se-Dekenat Bali Timur, Ketua Bidang yang membawahi Seksi Rukun Kematian Paroki, serta pengurus Seksi Rukun Kematian Paroki/Stasi se-Dekenat Bali Timur.

Semua paroki/stasi yang tergabung dalam RKK-DBT hadir dalam pertemuan ini walaupun unsur-unsur yang diundang tidak lengkap sesuai undangan, tetapi ada paroki yang mengutusnya secara lengkap.

Beberapa imam yang hadir di antaranya Pastor Paroki Katedral RD. Herman Yoseph Babey, Pastor Paroki St. Yoseph Denpasar RP. Yohanes Nyoman Madia Adnyana, SVD, Pastor Paroki St. Petrus Denpasar RD. Yohanes Martanto dan Pastor Rekan Paroki Gianyar RD. Julius Kehi.

Rapat dipimpin langsung oleh Deken Bali Timur, demikian pula sekretaris rapat langsung ditangani Sekrataris Dekenat. Acara ini diawali dengan doa, lalu Deken Bali Timur langsung membuka rapat itu dan mempersilahkan Ketua I Pengurus RKK-DBT Anak Agung Ayu Putu Priniti, yang lebih dikenal dengan panggilan Gek Diaz, untuk menyampaikan sambutan.

Suasana Rapat Pleno RKK -DBT

Dalam sambutan singkat, Gek Diaz menyampaikan bahwa kepengurusan RKK-DBT periode 2021-2024 telah berakhir. Gek Diaz, lalu menyampaikan empat hal penting yang telah dilakukan pengurus pada periode ini yaitu pelayanan kepada anggota, tentang keuangan, pendataan anggota dan penataan Taman Makam Katolik Mumbul.

Tentang pelayanan RKK-DBT, Gek Diaz, menyampaikan bahwa dalam pelayanannya telah diperlakuan sama dan setara kepada seluruh anggota. Mengenai keuangan dia menegaskan selalu transparan dan akuntabel. “Tentang keuangan kami lakukan pelaporan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Hal lain yang telah dibenahi selama kepengurusan ini, menurut Ketua I, adalah pendataan anggota (database) secara online dan penataan Taman Makam Katolik Mumbul.

“Semua itu dapat kami lakukan dengan baik karena dukungan deken dan para imam di Dekenat Bali Timur serta sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh RKK paroki/stasi serta pihak-pihak lainnya,” ungkapnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan laporan pertanggung jawaban pengurus RKK-DBT periode 2021-2024, yang disampaikan secara bergantian antara Ketua I Gek Diaz, Ketua II Martinus Pake Seko dan Bendahara Frans Weo. Sekretaris RKK-DBT Marcel Paga, berhalangan hadir karena ada urusan penting lainnya.

Deken Bali Timur (kiri) dan Sekretari Dekenat RD. Antonius Gede Ekadana Putra (kanan) selaku pimpinan dan Sekretris Rapat ketika sambutan Ketua I Gek Diaz (tengah)

Gek Diaz, memulai laporannya dengan menyampaikan data anggota yang meninggal sejak Februari-Mei 2004 sebanyak 67 orang, di mana pengurus telah melayani semuanya dengan perlakukan secara sama dan setara.

Selanjutnya Ketua I melaporkan perkembangan keanggotaan RKK-DBT. “Anggota RKK-DBT saat ini dari 11 paroki/stasi yang tergabung dalam RKK-DBT, ada 90 Lingkungan, 365 KBG dan 9.879 KK dengan total anggota 34.421 jiwa,” katanya.

Ketua II Martin Pake Seko, menambahkan bahwa sejak kepengurusan ini dimulai sejak Juni 2021, jumlah anggota hanya sekitar 12.000 jiwa, sekarang berkembang cukup pesat mencapai 34.421 jiwa. Hal itu, katanya, tidak lepas dari upaya pembenahan yang telah dilakukan pengurus antara lain pendataan anggota secara online serta tertib adminitrasi.

Martin Pake Seko juga menyampaikan dalam rapat pleno ini bahwa sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, pengurus sudah menyalurkan uang tali kasih sebesar 1 juta rupiah kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia.

Sementara tentang penataan Taman Makam Katolik Mumbul, Ketua II, melaporkana bahwa pengurus sudah berupaya sekuat tenaga untuk menata kembali makam-makam yang ada sehingga kelihatan rapi
dan bersih. Juga dilakukan beberapa pembangunan antara lain pagar, taman doa, gedung sekretariat, toilet serta kolombarium, dan sebagainya.

Untuk kolombarium, dalam kesempatan itu, Pak Martin, demikian akrab disapa, mengusulkan agar ke depannya perlu dipikirkan apakah kolombarium perlu juga dibatasi waktunya seperti makam. “Sebab kalau terus membangun, suatu waktu pasti akan mentok juga. Ini perlu kita diskusikan soal pembatasan waktu kolombarium,” katanya.

Pengurus RKK-DBT dari kanan: Ketua II Martin Pake Seko, Ketua I Gek Diaz dan Bendahara Frans Weo, saat menyampaikan laporan pertanggung jawaban

Dari Bendahara Frans Weo, melaporkan tentang keuangan. Menurut Pak Frans, sapaannya, sumber penerimaan utama dari RKK-DBT adalah uang pangkal dan iuran anggota serta dari pendapatan lainnya seperti biaya pembongkaran makam dan kremasi yang ditanggung oleh ahli waris/keluarga, kolekte misa arwah, sumbangan donatur dan lain-lain.

Saldo keuangan per Mei 2024 adalah Rp. 905.022.657. Saldo ini setelah dikurangi berbagai pengeluaran misalnya untuk pembangunan dan pengeluaran rutin seperti gaji karyawan dan sopir ambulance.

Dalam kesempatan itu, Frans Weo, menghimbau kepada para Seksi Rukun Kematian Paroki agar penyetoran iuran harus disesuaikan dengan alur yang sudah disepakati.

Selaian Laporan Pertanggung Jawaban, pengurus juga menyampaikan rencana kerja ke depan dan akan dilakukan oleh pengurus selanjutnya antara lain pengadaan mobil ambulance, renovasi atap kolombarium, kremasi massal dan relokasi makam tanpa identitas, pemutakiran database, misa arwah dan pembentukan badan hukum (perkumpulan/yayasan) dari RKK-DBT.

Tentang rencana badan hukum tersebut, menurut Ketua II, sesuai dengan UU no. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan (Ormas), yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah pengganti UU no. 2 tahun 2017 tentang Ormas.

Martin Pake Seko sendiri labih memilih Badan Hukum Perkumpulan dengan beberapa keuntungan seperti punya legal standing, memperoleh perlinndungan hukum, dinilai sebagai subyek hukum, memudahkan perijinan baik skala daerah atau nasional, bisa mendapatkan dukungan pemerintah dan dapat dipercaya para donatur.

Pastor Paroki St. Yoseph Rm. Yan Madia (pegang Microphone) menyampaikan apresiasi kepada pengurus RKK-DBT serta mengajukan beberapa pandangan

Terkait rencana Badan Hukum itu Deken Bali Timur RD. Evensius Dewantoro, meminta pengurus untuk bersabar karena hal tersebut akan dibicarakan dengan Uskup Mgr. Silveseter San. “Saya akan cari waktu untuk bersama pengurus bertemu dengan Bapak Uskup,” janji Deken Bali Timur.

Hal senada juga disarankan oleh Pastor Paroki Katedral RD. Herman Yoseph Babey, supaya pengurus menyiapkan dulu konsepnya secara matang, lalu bertemu Bapak Uskup untuk mendiskusikan hal ini.

Perpanjang SK

Terkait dengan kepengurusan RKK-DBT yang masa pelayanannya sudah berakhir Juni 2024 ini, Deken Bali Timur memutuskan untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) tentang pengurus RKK-DBT.
Dengan demikin pengurus RKK-DBT periode 2021-2024 diperpanjang masa pelayanannya untuk periode kedua, 2024-2027 dengan strukutur personalian pengurus yang tetap sama seperti periode sebelumnya.

“Untuk kepengurusan ini masih satu periode lagi. SK perpanjangan sudah kami siapkan. Ini karena terlihat progres yang bagus dan terukur serta wajah RKK kita semakin guyub. Wajah Taman Makam kita juga semakin tertata indah, rapi dan bersih. Sangat memuaskan. Ada saja hal baru yang kita saksikan selama ditangani pengurus periode ini, sehingga layak untuk melanjutkan tugas mereka,” kata Romo Venus, yang secara serempak juga disetujui oleh semua yang hadir.

Menurut Rm. Venus, perpanjangan ini juga sudah disetujui oleh Uskup Denpasar. “Bapak Uskup sudah menyetujui diperpanjang melihat progress kerja kepengurusan ini yang sangat memuaskan,” katanya.

Aprasiasi atas kinerja pengurus RKK-DBT 2021-2024 juga diungkapkan dua imam yang lain yaitu Rm. Yan Madia (Pastor Paroki St. Yoseph) dan Rm. Babey (Pastor Paroki Katedral).

“Luar biasa pelayanan RKK-DBT ini,” kata Rm. Yan. Hal senada diungkapkan Rm. Babey. “Apa yang sudah digagas dan dikerjakan oleh pengurus RKK-DBT sekarang sudah bagus. Sulit mencari orang yang mau melayani dengan sepenuh hati, jadi kepengurusan sekarang perlu dilanjutkan. Mereka telah mengubah rumah masa depan Mumbul bukan tempat yang menakutkan lagi,” ungkap Rm. Babey.

Dalam rapat tersebut muncul juga banyak harapan, masukan dan saran yang konstruktif dari forum demi pelayanan yang semakin prima dan lebih baik ke depannya.

Rapat diakhri dengan penyerahan SK perpanjangan masa pelayanan RKK-DBT dari Deken Bali Timur kepada Ketua I RKK-DBT Gek Diaz. Selanjutnya sesi foto bersama dan diteruskan makan siang. *

Penulis : Hironimus Adil
Show More

KOMISI KOMUNIKASI SOSIAL

Tim Redaksi *Pelindung Mgr. DR. Silvester San (Uskup Keuskupan Denpasar) *Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi RD. Herman Yoseph Babey (Ketua Komisi Komsos) *Redaktur: Hironimus Adil- Blasius Naya Manuk- Christin Herman- J Kustati Tukan-

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close
Close