Komisi Keluarga Turba ke Paroki MBSB, Diikuti Tiga Paroki

NUSA DUA – Turun ke bawah (Turba) Komisi Keluarga Keuskupan Denpasar untuk pembekalan bagi 3 paroki di wilayah selatan Bali, dilaksanakan di Aula Christophorus Paroki Santa Maria Bunda Segala Bangsa (MBSB) Nusa Dua pada Rabu (17/09/2025).
Tiga paroki yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Paroki Santa Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua, Paroki Santo Silvester Pecatu, dan Parki Santo Fransiskus Xaverius Kuta.
Paroki MBSB diwakili oleh Sie Keluarga yaitu Ferdy Wibisono Wihardono dan Veronica Ambar Kusuma Ningrum.

Turba Komisi Keluarga kali ini dalam rangka “Pembekalan Keluarga di Lingkungan dan Komunitas Basis.” Narasumber pembekalan itu adalah Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Denpasar, RD. Adianto Paulus Harun, dan Sekretaris Komisi Keluarga Lorensius Sogen.
Mengangkat Kitab Hukum Kanonik 1055 tentang Perkawinan, Romo Adianto menjelaskan bahwa dengan perjanjian, pria dan wanita membentuk kebersamaan seluruh hidup. Dari sifat perjanjian tersebut, terarah pada kesejahteraan suami, istri, serta kelahiran anak. Oleh sebab itu, perjanjian perkawinan antara orang-orang yang dibaptis merupakan salah satu sakramen.
“Ini unsur-unsur penting dalam perkawinan Katolik. Pertama, subjeknya jelas pria dan wanita karena ini berkaitan erat dengan tujuan perkawinan Katolik, salah satunya untuk prokreasi. Lalu, unsur-unsur pentingnya, janji yang dikuduskan. Sakramen itu diberikan oleh suami dan istri, mereka saling memberikan sakramen,” terang Romo Adianto.

Romo Adianto juga menjelaskan bahwa sakramen perkawinan juga tertuang dalam Kitab Kejadian, yakni ketika Allah menciptakan manusia pertama atau Adam. Dalam kitab tersebut, disampaikan Allah melihat bahwa tidak baik kalau manusia itu seorang diri. Maka, Allah membuat manusia itu tertidur, lalu diambil rusuknya untuk diciptakan manusia terakhir sebagai penolong yang sepadan.
“Di situ Allah segera merencanakan adanya persatuan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Maka, cinta yang diberikan seorang suami adalah total, demikian juga sebaliknya. Cinta yang diberikan juga tanpa pamrih, tanpa balasan, karena cinta tersebut seperti cinta Yesus,” kata Romo Adianto.
Maksud dari cinta Yesus adalah cinta yang menjadikan orang-orang yang dikasihi-Nya sebagai sahabat, bukan sebagai hamba. Cinta tersebut senantiasa menanti, bahkan rela mati di kayu salib demi orang yang dicintai. Dari teladan cinta Yesus tersebut, suami dan istri sebaiknya berkorban secara bersama-sama, ketimbang beban yang mereka tanggung hanya dipikul satu pihak.
Selain itu, Romo Adianto menjelaskan bahwa dasar dari perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang tidak terputuskan dan berlangsung seumur hidup. Romo Adianto lantas kembali menegaskan, syarat agar perkawinan menjadi sah secara Katolik adalah memenuhi tiga syarat: adanya konsensus atau janji, bebas dari halangan-halangan Katolik, serta dirayakan sesuai dengan format pernikahan.
“Ada halangan berupa intervensi ikatan perkawinan sebelumnya, lalu hubungan darah dalam garis lurus. Sebenarnya tidak boleh. Perkawinannya bisa dibatalkan, tidak sah karena ada halangan berat,” tegasnya.
Sementara itu, Lorensius Sogen yang juga mendapat giliran menjadi pembicara, menegaskan bahwa keluarga Katolik harus mempunyai pengharapan.

Dia mengutip perkataan Paus Fransiskus yang mengatakan keluarga Katolik hidup sebagai komunitas iman yang bersemangat, berjuang bersama, dan tidak sendirian untuk mencapai tujuan akhir atau Kerajaan Allah, serta sebagai berkat dan saksi Kristus di tengah masyarakat.
“Paus Fransiskus mengajak kita dalam perjalanan bersama-sama membantu keluarga kita menuju kepada kehidupan terakhir. Tujuan hidup keluarga Katolik adalah menuju Kerajaan Allah yang menjadi tujuan akhir hidup kita,” ungkapnya.
Lorensius juga menegaskan bahwa orang tua memiliki tugas utama sebagai pendidik iman bagi anak-anak mereka. Hal tersebut adalah bagian dari tujuan perkawinan yang ingin didapatkan atau dicapai, yakni kebahagiaan, prokreasi dan pendidikan anak. Dia menyebut dua kata kunci yang harus dimiliki keluarga Katolik: keterbukaan dan kebersamaan.

“Keterbukaan adalah mencari kebenaran dan kebenaran sendiri adalah kebersamaan. Karena itu saya ajak kita untuk mulai dari keluarga masing-masing,” tutupnya.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Lorensius Sogen, serta diberkati oleh RD. Adianto Paulus Harun.
Penulis: Sandra gisela /Bobo Tandiono
Edito: Hiro/KomsosKD



