LINTAS PERISTIWA

Peserta Pelatihan Progam Paroki Tangguh Bencana Dibekali Pemahaman Kebencanaan

KUTA – Para peserta Pelatihan Program Paroki Tangguh Bencana yang diselenggarakan oleh Caritas-Komisi PSE Keuskupan Denpasar, 26-30 Mei 2025, dibekali berbagai materi yang berkaitan dengan panggilan mereka sebagai relawan kemanusiaan.

Sebagaimana berita sebelum melalui media ini, peserta pelatihan datang dari tiga paroki di Keuskupan Denpasar, yang nantinya menjadi contoh Paroki Tangguh Bencana, yaitu Paroki Mataram, Paroki Gumbrih dan Paroki Kuta.

Setelah dibekali dengan Ajaran Sosial Gereja dari Direktur Caritas-Ketua Komisi PSE Keuskupan Denpasar RD. Evensius Dewantoro dan Pengenalan Caritas yang diisampaikan Fransiscus Xaverius Triwahyudi dari Caritas Indonesia.

Menurut Triwahyu, Caritas merupakan karya kasih Gereja sebagai ‘Persekutuan Kasih.’ Spirit Caritas Indonesia, menurut Triwahyu adalah mengadopsi semangat ‘Orang Samaria yang Baik Hari’ (bdk Lukas 10: 25-37).

F.X. Triwahyu dari Caritas Indonesia sebagai Fasilitator Pelatihan Program Paroki Tangguh Bencana

Pada pelatihan hari kedua, Selasa (27/5), para calon relawan kemanusiaan itu, juga dibekali pemahaman tentang kebencanaan yang disampaikan oleh Edy Handoko, juga dari Caritas Indonesia.

Mengawali pertemuan, Edy Handoko, mengajak peserta untuk memberikan definisi tentang bencana menurut pemahaman masing-masing. Beragam jawaban disampaikan peserta yang ditulis pada secarik kertas

Edy Handoko, kemudian mengajak peserta untuk memahami konsep dasar kebencanaan yang bertujuan agar peserta memahami kebencanaan, bahaya, kerentanan dan resiko bersama. Di samping itu, perserta juga mengerti tentang siklus managemen bencana yang berlaku, mengidentifikasi dan mengklasifikasi berbagai jenis bencana serta menganalisis dampak multi-dimensi dari bencana.

Selanjutnya, dia menerangkan tentang siklus managemen bencana yang terdiri dari siklus managemen resiko bencana (Pra Bencana), manejemen kedaruratan (Saat Bencana/Darurat) dan managemen pemulihan (Pasca Bencana). “Siklus ini penting dipahami oleh para relawan,” kata Edy.

Edy Handoko, Fasilitator dari Caritas Indonesia

Pada siklus ‘pra bencana’ terdiri dari pencegahan (pengurangan resiko bencana), dan ada potensi bencana maka yang diperlukan ‘mitigasi, kesiapsiagaan dan peringatan bencana.’

Saat bencana/darurat terjadi, fasenya adalah siaga darurat, tanggap darurat dan transisi menuju pemulihan. Kemudian pada pasca bencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi.

Lantas bagaimana batasan bencana? Bencana merupakan gangguan serius terhadap fungsi suatu komunitas atau masyarakat dalam skala apapun akibat peristiwa berbahaya yang berinteraksi dengan kondisi paparan, kerentanan dan kapasitas, yang menyebabkan satu atau beberapa hal berikut yaitu kerugian dan dampak manusia, material ekonomi dan lingkungan.

Dari Batasan di atas, menjadi jelas bahwa ada 3 faktor penting yang menentukan itu sebagai sebuah bencana yaitu menimpa manusia, ada kerugian dan mengganggu kehidupan dan pengidupan.

Bencana, menurut Edy, memiliki karateristik, pertama ‘bersifat aktual’. Ini artinya bencana sudah terjadi dan menyebabkan kerusakan nyata. Berikut ‘tidak selalu dapat diprediksi’, artinya meskipun bencana sering kali berasal dari bahaya yang teridetifikasi, kapan bencana akan terjadi, seringkali tidak dapat diprediksi, misalnya gempa bumi.

Karateristik berikutnya adalah ‘mengakibatkan dampak besar’. Bencana umumnya menyebabkan kerugian besar baik dari segi materi, lingkungan, maupun psikologi bagi masyarakat.

Karateristik terakhir adalah ‘memerlukan penanganan segera’, artinya setelah terjadi bencana, tindakan tanggap darurat diperlukan untuk meminimalisir kerugian lebih lanjut.

Selain menjelaskan karateristik bencana, peserta juga dibekali tentang jenis bencana antara lain (1) Bencana karena fenomena alam seperti bencana geologi dan hydrometerorologi; (2) Bencana non alam, berupa bencana Kesehatan seperti covid 19, bencana kegagalan teknologi dan bencana ekonomi; (3) Bencana Sosial seperti bencana konflik, perang dan terorisme.

Terhadap bencana yang terjadi, yang dapat dilakukan adalah tindakan pencegahan (prevention), suatu aktivitas dan langkah-langkah untuk menghindari resiko bencana yang ada dan yang baru.

Pencegahan juga merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun ketentuan pihak yang terancam bencana.

Istilah lain yang perlu dipahami adalah mitigasi yaitu pengurangan atau minimasisasi dampak buruk dari suatu peristiwa berbahaya.

Selain itu, ada juga istilah ‘kesiapsiagaan’, ‘sistem peringatan dini dan peringatan dini bencana’, ‘pemulihan’ (recovery), ‘rehabilitasi’, ‘rekonstruksi’, ‘risiko’, ‘bahaya’, ‘paparan’, ‘kerentanan’, ‘kapasitas’, dan ‘pengurangan risiko bencana.’

 

Kemudian ada juga yang disebut ‘strategi mitigasi bencana’ dan ‘prinsip mitigasi bencana’. Hal-hal ini, semuanya dijelaskan Edy Handoko secara rinci sebagai bekal pengetahuan peserta.

Setelah menjelaskan tentang managemen kebencanaan, fasilitator dari Caritas Indonesia itu juga membagi wawasan kepada peserta tentang standar kemanusiaan inti dalam hal kualitas dan akuntabilitas, serta pengetahuan tentang piagam kemanusiaan, prinsip perlindungan dan isu lintas sektoral, dan lain-lain. *

Hironimus Adil

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button