Komkel Bentuk Tim Pendamping Keluarga Keuskupan
Didahului Pembekalan Oleh Tim Komkel KWI

DENPASAR – Komisi Keluarga (Komkel) Keuskupan Denpasar mengumpulkan sejumlah pasutri yang sebagiannya terlibat dalam Seksi Keluarga Paroki, maupun individu dengan latar belakang profesi berbeda. Mereka diundang dalam rangka direkrut sekaligus untuk pembentukan Tim Pendamping Keluarga Keuskupan Denpasar.
Namun, sebelum Tim Pendamping Keluarga ini resmi terbentuk, lebih dahulu mereka mengikuti pelatihan (pembekalan) yang langsung diberikan Tim Komisi Keluarga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sebagai narasumber utama. Dari KWI hadir Sekretaris Eksekutif Komkel KWI RP. Ruvinus Sabtian Herlambang, MSF; dan anggota Badan Pengurus Komkel KWI Vincent Suriadinata, SH, MH, CTA, C.Med, CILC.

Ada juga narasumber dari keuskupan, yakni Vikjen Keuskupan Denpasar RD. Herman Yoseph Babey yang memberikan pengarahan dan pencerahan awal tentang ‘Menjadikan Keluarga yang Solid dan Solider.’ Hal ini mengacu pada tema kegiatan yaitu: Bangkit dan Bergerak Bersama Mewujudkan Gereja Sinodal Melalui Keluarga yang Solid dan Solider.
Pembentukan dan Pelatihan bagi Tim Pendamping Keluarga ini dilaksanakan selama tiga hari, 9 – 11 April 2026 di Aula Keuskupan Denpasar. Kegiatan dibuka dengan sapaan kasih dari Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Denpasar RD. Adianto Paulus Harun.
Dalam sapaannya, Rm. Adi, demikian biasa disapa, mengungkapkan Tim Pendamping Keluarga yang akan terbentuk sudah menjadi impian Komkel selama ini. “Kegiatan saat ini untuk mewujudkan mimpi tersebut di mana tugas kita nanti membantu keluarga-keluarga di Keuskupan Denpasar yang butuh pendampingan kita,” katanya.
Di samping itu, pembentukan tim yang didahului oleh pelatihan ini, juga menjawab harapan gereja untuk bangkit dan bergerak bersama mewujudkan keluarga Katolik yang solid dan solider.
Romo Adi, menjelaskan bahwa para peserta yang dilibatkan dalam pembekalan dan nantinya menjadi Tim Pendamping Keluarga Keuskupan ini, datang dari latar belakang berbeda, ada seksi keluarga paroki, Komisi Gender dan Pemberdayaan Perempuan; Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau; Praktisi Hukum, Psikolog; Psikiater; Dokter; dan sebagainya.

Vikjen Keuskupan Denpasar, RD. Herman Yoseph Babey, selanjutnya menyampaikan pengarahan dan membuka kegiatan ini, kemudian dilanjutkan dengan presentasi materi.
Rm. Babey, begitu Vikjen biasa disapa, mengungkapkan bahwa keluarga menjadi salah satu unit terpenting Gereja yang menjadi fokus perhatian, terutama dalam tahun 2026 tema karya pastoral Keuskupan Denpasar adalah “Bangkit dan Bergerak Bersama Mewujudkan Gereja Sinodal Melalui Keluarga, SEKAMI, OMK dan KBG yang Solid dan Solider.”

“Keluarga adalah Ecclesia Domistica (Gereja rumah tangga) sebagai tempat pertama anak mengenal Tuhan,” kata Rm. Babey, sambil menegaskan bahwa jika keluarga kuat, Gereja akan kuat. Keluarga, lanjut Rm. Babey, adalah unit terkecil sekaligus fondasi terbesar Gereja.
Romo Babey juga mengungkapkan realitas dan tantangan keluarga saat ini yang mestinya perlu juga disadari para pendamping keluarga. Realitas yang ada antara lain orang tua sibuk, anakpun sibuk gadget; komunikasi dan doa bersama berkurang, satu rumah tapi hati terasa jauh.
Tantangan rill yang dihadapi di antaranya meningkatnya individualisme di tengah umat, kerapuhan relasi dalam keluarga modern, serta pengaruh teknologi digital yang memisahkan.
Vikjen yang juga Direktur Puspas ini juga menguraikan ciri menjadi keluarga yang solid dan solider. Solid (kuat ke dalam), keluarga yang memiliki akar iman kuat, komunikasi terbuka dan setia dalam doa; solider (peduli ke luar), keluarga yang peka terhadap sesama dan terlibat aktif dalam pelayanan Gereja.
Family Helping Families
Setelah materi pertama dari Rm. Babey, waktu sepenuhnya diberikan kepada Tim Komkel KWI. Secara bergantian dua narasumber dari KWI itu memberikan pembekalan kepada para calon Tim Pendamping Keluarga Keuskupan Denpasar ini.
RP. Ruvinus Sabtian Herlambang, MSF, memulai materi pembekalan dengan menegaskan bahwa prinsip “Keluarga Membantu Keluarga (Family Helping Families) menjadi semangat utama pendamping keluarga. Tim Pendamping, tugas utamanya adalah membantu mendampingi dengan menjadi teman seperjalanan bagi yang terluka.

Rm. Ruvi, demikian sapaan Sekretaris Eksekutif Komkel KWI ini, mengingatkan kembali anjuran Apostolik Amoris Laetitia dari Paus Fransiskus bahwa tidak ada keluarga yang sempurna, maka penting untuk saling menerima kekurangan masing-masing. Peran Gereja adalah dipanggil untuk merangkul dan mendampingi keluarga dengan cinta kasih, bukan menghakimi, terutama mereka yang berada dalam situasi rapuh. Inilah yang menjadi tugas Tim Pendamping Keluarga.
“Perlu disadari bahwa kita diundang untuk ikut kegiatan ini dan nantinya direkrut menjadi Tim Pendamping Keluarga, tentu saja tidak lebih baik dari keluarga lain, tetapi kita dinilai punya kemampuan untuk bisa mendampingi atau membantu keluarga lainnya,” ungkap Rm. Ruvi.
Tim Pendamping Keluarga, lanjutnya, dipanggil untuk berjalan bersama keluarga yang terluka, dengan semangat dasar: Jalan Bersama.
Untuk menjadi Konselor, kata Rm. Ruvi, tidak harus jadi ahli dulu untuk dapat menolong keluarga yang terluka. Sebagai Tim Pendamping, posisinya ada di samping keluarga yang terluka, berjalan bersama mereka, sejajar dengan mereka dan Tim Pendamping adalah orang lebih mampu, bukan yang lebih baik.
Rm. Ruvi, juga menmberikan pencerahan tentang harapan perkawinan Katolik dan tahap-tahap penting dalam perkawinan yang mestinya diperhatikan oleh Tim Pendamping supaya dalam pendampingan keluarga yang membutuhkan, perlu memahaminya agar secara tepat dalam memberikan nasehat saat pendampingan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Vincent Suriadinata, seorang advokat yang menjadi Anggota Badan Pengurus Komkel KWI, menyampaikan tentang Sistem dan Pengelolaan PK3 (Pelayanan Konsultasi dan Konseling Keluarga).

Vincent menegaskan, bahwa pendamping keluarga bukan sebagai problem solving, tapi tugas utamanya adalah mendampingi.
Pembekalan tidak hanya dijejali materi-materi, tapi peserta juga diajak melakukan studi kasus dan dibagi dalam kelompok-kelompok. Dalam kelompok peserta mendiskusikan saran mereka sebagai pendamping ketika berhadapan dengan kasus-kasus itu. Kasus-kasus yang diberikan adalah kasus nyata yang pernah ditangani Rm. Ruvi.
Selain studi kasus, juga ada simulasi (roll play) di mana peserta dibagi ada yang menjadi Konselor dan ada kelompok lainnya sebagai keluarga yang mengalami luka atau membutuhkan konseling.
Materi pembekalan penting lainnya yang dipelajari oleh calon Tim Pendamping Keluarga ini adalah mengenai Tahapan Proses Konseling dan Keterampilan Dasar Konseling.

Tahapan Proses Konseling, dimulai dari (1) menciptakan hubungan kepercayaan; (2) mengumpulkan data; (3) menyimpulkan core (inti) problem; (4) treatment planning; (5) Tindakan; (6) review dan evaluasi; (7) sesi penutupan terdiri dari: kesimpulan, rencana berikut, referral (rujukan) dan salam penutup.
Sementara keterampilan dasar yang dimiliki seorang konselor yaitu (1) membaca prilaku; (2) mendengarkan; (3) bertanya; (4) refleksi.

Setelah melewati pembekalan, peserta kemudian dengan dipandu oleh Ketua Komkel Keuskupan Denpasar, membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL).
“Tugas utama kita adalah menyelamatkan perkawinan Katolik, supaya apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia. Kita membentuk Tim ini, untuk melayani seluruh keluarga di Keuskupan Denpasar,” ungkap Rm. Adi saat memimpin RTL.

Seluruh rangkaian kegiatan berpuncak pada perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh Bapak Uskup Denpasar Mgr. Silvester San didamping RD. Adianto Paulus Harun dan RP. Ruvinus Sabtian Herlambang, MSF.
Bapak Uskup, disela-sela perayaan ini mengukuhkan (melantik) secara resmi Tim Pendamping Keluarga Keuskupan Denpasar.

Sebelum melantik dan memerciki Tim Pendamping Keluarga dengan air berkat, Bapak Uskup mengungkapkan, “Saya menyambut gembira kesedian kalian untuk menjawab panggilan Tuhan, seperti Samuel yang menjawab ‘Berbicaralah Tuhan, sebab hambaMu ini mendengar’.”
Pada bagian lain, Bapak Uskup mengatakan bahwa melalui pembekalan yang telah diterima, saatnya Tim Pendamping ini dipanggil untuk menjadi penyalur berkat Tuhan bagi setiap keluarga yang akan didampingi.

“Sebagai Uskup Denpasar, saya akan melantik dan mengutus kalian menjadi Garam yang memberi rasa dan Terang yang menuntun, agar melalui pelayananmu, kasih Kristus semakin nyata bersemi dalam setiap keluarga di keuskupan kita ini,” pungkas Bapak Uskup, yang selanjutnya menanyakan kesediaan Tim Pendamping Keluarga itu dan kemudian memerciki mereka dengan air suci. *
Hironimus Adil



