Rapat Pleno Rukun Kematian Katolik DBT Hasilkan 8 Poin Kesepakatan

DENPASAR – Rukun Kematian Katolik Dekenat Bali Timur (RKK-DBT) menggelar Rapat Pleno tahunan, Sabtu (28/2/2026), di Aula Keuskupan Denpasar, menghadirkan seluruh pengurus RKK bersama Ketua BAK Paroki Dekenat Bali Timur dan Dekenat Bali Tengah.
Sejumlah Pastor Paroki dan Pastor Rekan, turut hadir dalam pleno ini, antara lain Pastor Paroki Katedral RP. Yosef Wora, SVD, Pastor Paroki F.X. Kuta yang juga Deken Bali Tengah RD. Evensius Dewantoro, Pastor Paroki St. Yoseph Denpasar, sekaligus Deken Bali Timur RP. Laurensius Ketut Supriyanto, SVD, Pastor Paroki MBSB Nusa Dua RD. Adianto Paulus Harun, serta dua Pastor Rekan RD. Yulius Kehi (Gianyar) dan RD. Adrianus Marlianto (Kuta). Pastor Paroki St. Paulus Kulibul RD. Flavianus Endi, juga hadir bersama dua orang umatnya sebagai peninjau, sebab Paroki Kulibul belum tergabung sebagai anggota RKK-DBT.
Dari jajaran pengurus inti RKK-DBT hadir lengkap yaitu Ketua I Angelica A.A.A. Putu Priniti, Ketua II Martin Pake Seko, Sekretaris Marcel Paga dan Bendahara Frans Weo.

Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua I dan Ketua II RKK-DBT, didampingi Deken Bali Timur dan Deken Bali Tengah selaku penanggung jawab RKK-DBT.
Sebagai informasi, rukun kematian ini memiliki nama resmi Dekenat Bali Timur. Nama ini sudah dari sejak terbentuknya dan sesuai AD-ART. Tahun 2024, ada pemekaran dekenat, di mana Bali Timur menjadi dua dekenat yaitu Dekenat Bali Timur dan Dekenat Bali Tengah. Otomatis paroki-paroki yang ada dengan sendirinya memisahkan diri sesuai wilayah teritorial, sebagian masuk Dekenat Bali Tengah, sebagian lagi tetap di Dekenat Bali Timur.
RD. Evensius Dewantoro, yang sebelumnya Deken Bali Timur, karena paroki Kuta yang dipimpinnya masuk dalam wilayah Bali Tengah, maka langsung diangkat Bapak Uskup sebagai Deken Bali Tengah. Sementara Deken Bali Timur dipercayakan kepada RP. Ketut Supriyanto,SVD.

Kendati terjadi pemekaran dekenat, tapi paroki-paroki dan stasi yang tergabung sebagai anggota RKK-DBT tidak mengalami perubahan, kecuali ada tambahan satu paroki baru di DB Timur yaitu Paroki Yesus Gembala Yang Baik, pemekaran dari Paroki St. Yoseph Denpasar dan peningkatan status Stasi Amlapura menjadi Paroki Definitif.
Dengan demikian pemekaran dekenat tidak serta merta mengubah nama RKK-DBT, karena sesuai dengan AD-ART. Hanya saja karena RKK-DBT sudah mencakup dua dekenat, maka Deken Bali Timur dan Bali Tengah secara ex-officio menjadi penanggung jawab RKK-DBT.
Laporan Pengurus
Rapat pleno 2026, dibuka dengan doa dilanjutkan dengan sambutan dari Deken Bali Tengah RD. Evensius Dewantoro. Rm. Venus, demikian Deken Bali Tengah akrab disapa, mengapresiasi pengurus RKK-DBT yang selalu berkolaborasi secara baik dengan RKKP dan Stasi yang ada dengan pelayanan yang maksimal, baik secara liturgis maupun non liturgis.
“Pelayanan RKK-DBT sekarang ini sungguh dirasakan oleh keluarga berduka maupun para ahli waris keluarga yang dimakamkan di Taman Makam Mumbul,” ungkapnya.

Sementara itu pengurus melaporkan dinamika RKK-DBT tahun 2025. Ketua I RKK DBT, A.A.A.A. Putu Priniti yang akrab disapa Gek Diaz, dibantu Sekretaris Marcel Paga melaporkan secara global situasi dan kondisi RKK-DBT.
Ketua II Martin Pake Seko menyampaikan laporan tentang penataan dan pembangunan Taman Makam Mumbul dan Frans Weo selaku Bendahara melaporkan secara rinci keuangan (pemasukan dan pengeluaran) tahun 2025.
Sebelum menyampaikan laporan kerja selama 2025, Ketua I Gek Diaz menghaturkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir termasuk beberapa Romo yang memenuhi undangan pengurus, juga atas kerja samanya yang luar biasa selama waktu yang berlalu.

Gek Diaz, mengharapkan rapat pleno ini dapat menghasilkan kesepatan bersama mengenai perencanaan, arah dan pedoman yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota.
Dalam laporan pengurus disampaikan, jumlah anggota RKK-DBT tahun 2025 ada 38.512 orang, dari total 10.887 KK. Anggota ini berasal dari 11 Paroki dan 1 Stasi Mandiri, terdiri dari 107 Lingkungan dan 412 KBG, yang tersebar di Dekenat Bali Timur dan Dekenat Bali Tengah.
Dalam catatan RKK-DBT, jumlah anggota yang meninggal dunia sepanjang tahun 2025 adalah 129 orang atau rata-rata 10,75 orang /bulan. Lalu, jumlah makam sampai saat ini ada 579; jumlah kerangka dan abu yang tersimpan di ruang sunyi sebanyak 70.
Jumlah kolombarium (kotak abu) Sebanyak 1.529, yang sudah terisi ada 1.370, dan yang masih kosong 160 kotak, terdiri dari 159 kolombarium kecil dan 1 kotak Panjang.
Sementara kegiatan rutin antara lain dua kali kremasi massal dan misa arwah 2025 yang dipimpin Vikjen RD. Herman Yoseph Babey. Kegiatan rutin lainnya adalah berkoordinasi dengan RKK Paroki untuk memberikan pelayanan kedukaan, pelayanan ambulance dan peti jenazah serta pemakaman.
Hal lainnya adalah peluncuran aplikasi android bulan Agustus 2025 untuk memudahkan pengurus RKK Paroki/Lingkungan dan KBG dalam mengelola database anggota, serta bersama pengurus RKKP menetapkan kepanitiaan kremasi massal dan misa arwah hingga tahun 2030, di mana setiap tahunnya bergilir setiap paroki.

Sementara Bendahara Frans Weo, melaporkan tentang kondisi keuangan RKK-DBT. Menurut Frans, arus keuanngan baik penerimaan maupun pengeluaran ada tiga item utama yaitu penerimaan rutin, berkala dan penerimaan lainnya. Demikian pula pengeluaran, ada pengeluaran rutin, pengeluaran pembangunan dan pengeluaran lainnya.
Secara umum, total iuran dan pangkal anggota tahun 2025 sebesar 1.468.215.000. Kemudian secara terperinci Bendahara melaporkan penerimaan rutin dan lainnya, berikut pengeluaran tahun 2025, di antaranya pengeluaran untuk santunan duka bagi keluarga dari anggota yang meninggal tahun 2025 sebesar 136.000.000 (catatan: laporan terperinci ada pada buku laporan pengurus yang dibagikan ke setiap paroki dan stasi).
Ketua II Martin Pake Seko melaporkan tentang penataan dan pembangun. Kegiatan pembangunan antara lain penataan areal parkir berupa pavingisasi, dekorasi taman goa Maria berupa pembuatan kolam air mancur dan renovasi atap kolombarium.

Rencana kegiatan pembanguan tahun 2026, kata Martin, antara lain pembangunan gudang peti jenazah, pembangunan gudang peralatan, renovasi wantilan bagian dalam, pembangunan kolombarium dan penggantian paving di jalan masuk blok makam.
Mengubah Nomenklatur
Setelah laporan dari pengurus, pemandu rapat Marcel Paga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk memberikan masukan, usul, saran dan sebagainya.
Hal yang mendapat perhatian peserta di antaranya soal pelayanan anggota seperti peti jenazah, kecepatan pelayanan, anggota RKK yang tinggal di luar daerah, WNA dan sebagainya. Juga disoroti time limit penyetoran iuran anggota ke paroki dan ke dekenat untuk diperjelas dan diperhatikan ke depan, sebab ada anggota yang memiliki pengertian iuran disetor sampai 31 Januari, padahal itu batas waktu penyetoran dari paroki ke dekenat. Hal yang paling banyak dibicarakan pula adalah terkait rencana kenaikan iuran 2027.
Hal menarik lainnya adalah soal nama RKK, perlu mengubah nomenklatur sebab secara faktual Dekenat Bali Timur sudah dimekarkan, menjadi Bali Timur dan Bali Tengah. Ada yang mengusulkan nama RKK Keuskupan, ada juga mengusulkan memakai nama Santo/Santa.

Setelah melalui diskusi yang dinamis, Rapat Pleno akhirnya menyepakati 8 poin yang menjadi kesepakatan bersama yaitu:
- Perubahan nomenklatur dari nama RKK-DBT menjadi RKK St. Michael (catatan: perubahan harus diikuti dengan perubahan AD-ART, terutama soal nama).
- RKK Dekenat, selain menyiapkan peti ukuran standar juga disiapkan ukuran jumbo.
- WNA yang terdaftar sebagai anggota RKK wajib terdaftar sebagai anggota Paroki.
- Satu KK dengan banyak anggota dimungkinkan, yang penting memenuhi kewajiban dan aktif sebagai anggota paroki.
- RKK tetap melayani mereka yang tinggal di luar daerah seperti anak-anak yang kuliah atau bekerja di luar daerah dan belum menikah, jika telah menikah tidak lagi menjadi anggota.
- Mereka yang hanya datang berobat di Bali, tidak diterima sebagai anggota RKK Dekenat.
- Peti jenazah, Ambulance dan segala pelayanan anggota harus melalui RKK Dekenat
- Mayoritas RKK Paroki/Stasi belum setuju kenaikan Iuran dan masih perlu dievaluasi. *
Hironimus Adil



