Turba PUSPAS Keuskupan Denpasar untuk Paroki Tatubakul

TANGEB – Pusat Pastoral Keuksupan Denpasar melanjutkan Turba (turun ke bawah). Tujuan Turba yang dilaksanakan Minggu, 21 September 2025 itu untuk empat paroki yaitu Tangeb, Tuka, Babakan, Kulibul (Tatubakul).
Paroki Tangeb merupakan tuan rumah, dengan mengambil tempat kegiatan di SMAK Thomas Aquino Tangeb. Program ini merupakan realisasi hasil Rapat Pleno Keuskupan Denpasar akhir tahun 2024, khususnya untuk Bidang Aksi Kemasyarakat (BAK), Komisi Kateketik (BPI), dan Komisi Kepemudaan (BPU).
Kegiatan diawali dengan Seminar “Bahaya Judi online dan Pinjaman online” yang merupakan program unggulan BAK tahun 2025.

Seminar itu menghadirkan narasumber dari Satreskrim Polres Badung yaitu I Made Dwi Somadi Putra SH. Satreksrim berbicara tentang topik ‘Bahaya dan Dampak Hukum Judol dan Pinjol’.
Sementara pada sesi kedua, tiga orang narasumber dari Puspas Keuksupan Denpasar yaitu RD. Evensius Dewantoro (Ketua Komisi PSE), RD. Adianto Paulus Harun (Ketua Komisi Keluarga) dan RD. Herman Yoseph Babey (Ketua Komisi Komsos).
Pada sesi pertama Seminar, I Made Dwi Somadi Putra, SH dari Satreskrim Polres Badung menjelaskan secara singkat, padat dan menarik mengenai bahaya judol dan pinjol illegal serta dampak hukumnya.
Menurut Made Dwi, judol dan pinjol illegal sekarang ini marak terjadi dalam masyarakat dan sangat meresahkan, bahkan ada yang sampai bunuh diri.
“Ini semua berawal dari kemudahan akses internet lewat smartphone dan kurangnya pemahaman dan literasi digital sehingga masyarakat rentan menjadi korban,” katanya, seraya menganjurkan masyarakat untuk tidak lagi berhubungan dengan pinjol illegal ataupun judol.
Dijelaskan pula, mengenai kinerja Kepolisan bahwasanya dari Polri sendiri sudah banyak menindak dan memblokir situs-situs judol dan pinjol, akan tetapi ibarat mati satu tumbuh seribu. Hal ini karena kecanggihan teknologi dan kepintaran orang IT yang disalahgunakan.

“Kita semua yang sudah tahu bahaya judol dan pinjol, harap selalu mewaspadai, mengedukasi dan mencegah saudara dan teman jika berhubungan dengan pinjol illegal dan judol,” ujar Made Dwi.

Sesi kedua Seminar itu, tampil tiga imam dari Puspas dalam panel diskusi. RD. Evensius Dewantoro, dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa Gereja menyediakan dana melalui APP Nasional atau HPS Nasional untuk pengembangan sosial ekonomi umat, namun sifat dana itu solidaritas sehingga jika ada umat yang ingin mengaksesnya untuk usaha harus dalam bentuk kelompok (usaha bersama), tidak untuk usaha individu (pribadi).
Sementara RD. Adianto Paulus Harun, menegaskan supaya umat tidak menjadi hamba uang, kerena itu yang menyebabkan keserakahan. Rm. Adi mengutip Ayat Kitab Suci dari Ibrani 13:15 “Janganlah kamu menjadi hamba uang, dan cukupkanlah dirimu yang ada padamu.”

Dalam ayat ini, katanya sangat jelas, bahwa judi menjadikan manusia hamba uang yang menyebabkan dia serakah dan merugikan banyak orang serta bertentangan dengan ajaran Gereja.
Di samping itu, Romo Adi juga mengingatkan lagi pembahrauan janji Baptis setiap Malam Paskah, yang dengan sanggup menjawab ketika ada pertanyaan “Sanggupkah saudara-saudara menolak godaan setan dalam bentuk takhayul, perjudian dan hiburan-hiburan yang tidak sehat?” Semua peserta nampak serius menyimak saat Rm. Adi mengingatkan kembali janji itu.
Pada bagian akhir sesi ini Ketua Komisi Komsos yang juga Vikjen Keuskupan RD. Herman Yoseph Babey, mengajak umat Katolik terutama kaum muda untuk menggunakan media digital secara positif, seperti menyebarkan kabar gembira, mewartakan kebenaran dan iman dan dapat memperkenalkan wajah Kristus.

Dalam dunia modern saat ini, menurut Rm. Babey, media digital bermanfaat untuk menghubungkan satu sama lain dan menyebarkan informasi, namun juga memperingatkan tentang disinformasi, ujaran kebencian, dan isolasi sosial terutama di kalangan kaum muda dan dampak negative lainnya.
Menyikapi semua itu Gereja memberikan solusi iman yakni pentingnya hidup dalam pengendalian diri, doa pribadi dan dalam komunitas. “Mari menjadikan media digital sebagai berkat jika digunakan dengan bijak dan baik,” ajaknya.
Setelah Seminar selesai, dilanjutkan dengan Katekese Kontekstual ‘Bangga Menjadi Katolik’ yang merupakan program unggulan dari Komisis Kateketik. Dalam sesi ini, Rm. Babey kembali menjadi narasember untuk memberikan pencerahan tentang pandangan Teologi Biblis Katekese Kontekstual.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi Katekese Kontekstual, di mana peserta dibagi menjadi lima kelompok. Dari simulasi ini, diharapkan peserta nantinya dapat mempraktekannya (fasilitator) di KBG atau Lingungkan masing-masing di paroki.

Sementara itu, khusus kelompok Orang Muda Katolik, melakukan pendampingan tersendiri oleh Komisi Kepemudan di ruangan yang berbeda. Kegiatannya adalah ‘Katekese Penguatan Iman dan Kepribadi OMK – APIMANIK (Aksi Pewartaan Injil; Militan, Aksi, Iman Katolik)’ yang merupakan program unggulan Komisi Kepemudaan.
Seluruh rangkaian Turba ini berpuncak pada perayaan Ekaristi yang berlangsung di gereja St. Theresia Tangeb, dipimpin Pastor Rekan Paroki Tangeb RP. John Seran, SVD. *
Penulis: Herlambang/Komsos Tangeb
Editor: Hiro/KomsosKD



