LINTAS PERISTIWA

RKK-DBT Lakukan Kremasi Massal Tahap II Tahun 2026, Total Membongkar 53 Makam

NUSA DUA – Rukun Kematian Katolik Dekenat Bali Timur (RKK-DBT), kembali melakukan kremasi massal tahap kedua tahun 2026, Sabtu (5/9/2026). Tahap pertama telah dilaksanakan April 2026 lalu.

Sesuai aturan RKK-DBT, usia makam yang dikuburkan di Taman Makam Katolik Mumbul untuk dewasa maksimal 7 tahun, anak-anak 5 tahun dan bayi 3 tahun. Menurut Ketua Panitia Kremasi Massal 2026, Yustinus Aris Hartono, total makam yang telah jatuh tempo dan harus dibongkar pada September 2026 ini adalah 53 Makam.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris RKK-DBT Marcel Paga, saat dikonfirmasi di sela-sela kremasi massal di Taman Makam Katolik Mumbul, Nusa Dua, Sabtu pekan lalu.

Tahun 2026 ini Panitia Kremasi dipercayakan kepada Rukun Kematian Katolik Paroki (RKKP) St. Petrus Denpasar. Ketua RKK Paroki itu, Aris Hartono langsung sebagai Ketua Panitia. Kepanitiaan ini juga dilanjutkan untuk kegiatan rutin tahunan yaitu Misa Arwah 2 November 2026. Tahun depan, kepanitiaan dipercayakan kepada RKK Paroki F.X. Kuta.

Ketua Panitia Aris Hartono ( berdiri kedua dari kanan membelakangi kamera) memberikan arahan kepada panitia sebelum proses kremasi

Kendatipun kepanitiaan dipercayakan salah satu paroki sebagai panitia, namun fungsinya lebih sebagai koordinator, sebab RKKP Paroki lainnya tetap ikut berpartisipasi dalam kepanitiaan, bersama pengurus RKK-DBT sebagai penanggung jawab.

Aris Hartono, menjelaskan, sampai September 2026 ini makam yang sudah jatuh tempo ada 53 makam. Dari 53 makam itu, makam dewasa ada 21 dan langsung dikremasi. Berdasarkan permintaan keluarga, dari 21 itu, ada tiga abu kerangka jenazah yang dibawa pulang oleh keluarganya untuk dilarung, hanya 18 abu kerangka jenazah yang dimasukkan ke kolombarium yang ada di areal Taman Makam Mumbul.

Setelah memimpin ibadat sabda, RP. Martin Fatin, SVD lanjut dengan pemberkatan.makam yg akan dibongkar

Kemudian ada 8 makam bayi, dan ini tidak melalui proses kremasi, tetapi langsung dimasukkan dalam guci lalu dititipkan di kolombarium Taman Makam Katolik Mumbul.

“Total ada 29 makam, 21 dewasa dan 8 bayi. Ini yang identitasnya jelas dan keluarganya bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan pengurus RKK-DBT,” kata Aris.

Kerangka jenazah yang belum diurus keluarga, setelah dipaking secara layak siap dimasukan dalam ruang sunyi

Sedangkan 24 makam sisanya, sampai dengan batas waktu pendaftaran dan pemberesan administrasi tidak ada konfirmasi dari keluarga atau ahli warisnya. Ada juga di antaranya yang tidak jelas identitasnya atau tidak diketahui keluarga atau ahli warisnya. Menurut Aris, untuk 24 makam ini panitia tetap membongkarnya, dan kerangkanya dibungkus secara layak dan dimasukkan dalam satu lubang besar yang disebut ruang sunyi.

Panitia melakukan dokumentasi, mendata dan mencatatkan dengan teliti letak makam yang di bongkar dan jika identitasnya masih tertulis dengan jelas dalam nisan juga dicatat baik. Sehingga jika suatu waktu ada keluarganya datang menanyakan, pengurus tinggal membuka ruang sunyi dan menyesuaikan dengan data-data yang ada.

Keluarga membawa kerangka jenazah keluarganya menuju krematorium untuk kremasi

Kebijakan tersebut diambil pengurus RKK-DBT karena mengingat terbatasnya lahan Taman Makam Katolik Mumbul. Hal itu disampaikan secara berulang dalam berbagai kesempatan oleh Ketua I RKK-DBT Gek Diaz, serta pengurus RKK-DBT lainnya, seperti Ketua II Martin Pake Seko, Sekretaris Marcel Paga dan Bendahara Frans Weo, termasuk ketika melakukan sosialisasi di paroki-paroki.

Pembongkaran makam yang jatuh tempo juga melalui prosedur dan sesuai iman Katolik. Sebelum makam dibongkar didahului dengan Ibadat Sabda, dilanjutkan dengan pemberkatan di setiap makam yang akan dibongkar oleh imam pemimpin Ibadat Sabda.

Abu kerangka jenazah setelah proses kremasi

Kremasi massal tahap dua kali ini, Ibadat Sabda dipimpin oleh RP. Martinus Fatin, SVD. Ibadat sabda dihadiri oleh semua anggota keluarga/ahli waris, segenap panitia dan para pengurus RKK-DBT.

Dalam homili singkatnya, Pastor Martinus Fatin, SVD mengungkapkan, dalam pandangan Gereja Katolik mereka yang sudah mati, tetap hidup abadi, sehingga layak untuk tetap dihormati. Sehingga ketika rumah lamanya (kubur) dibongkar, tetap diupacarai secara layak sesuai iman Katolik.

Panitia sedang memasukan guci berisi abu di kolombarium lalu ditutup dengan batu Nisan

“Kebijakan pengurus ini sangat tepat, karena lahan pemakaman yang terbatas sehingga kita harus membongkar makam yang selanjutnya dikremasi atau dipindahkan ke tempat lain. Ini juga demi keindahan dan kerapian taman makam ini,” ungkap Pater Martin.

Pengurus RKK-DBT bersama seluruh panitia kremasi massal 2026

Setelah ibadat, Pater Martin kemudian berkeliling di area makam untuk memberkati satu persatu makam yang akan dibongkar. Setelah itu, baru tim penggalian yang terdiri dari 4 tim, bergerak membongkar makam disaksikan oleh keluarga dan panitia. Kecuali makam yang akan dimasukkan ke ruang sunyi hanya didampingi panitia, dengan didahului dokumentasi makam dan mencatatkan data-data yang perlu sesuai arahan pengurus RKK-DBT. *

Hironimus Adil

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button