LINTAS PERISTIWA

KKP-PMP Menggelar Literasi Gereja Ramah Anak dan Perempuan

KULIBUL- Komisi Keadilan, Perdamain dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Keuskupan Denpasar menuntaskan program unggulannya tahun 2024 dengan menggelar “Literasi Gereja Ramah Anak dan Perempuan.”

Kegiatan tersebut adalah program ungulan Komisi KP-PMP, sekaligus menjadi program unggulan bersama dalam Bidang Pendidikan Umat (BPU) tahun 2024. Dilaksanakan di aula Paroki St. Paulus Kulibul, Jumat, 8 November 2024.

Suasana selama literasi berlangsung

Dihadiri lebih dari 70 orang terdiri dari sekitar 60 orang peserta yang datang dari Paroki/Stasi se-Bali serta utusan organisasi perempuan antara lain Sang Dewi Flobamora Bali. Selebihnya adalah para staf di kantor Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Denpasar selaku panitia, termasuk Direktur Puspas yang membuka kegiatan itu, Ketua BPU Puspas serta narasumber yang berjumlah 3 orang.

Giat Literasi Gereja Ramah Anak itu, dibuka dengan doa, dilanjutkan dengan acara pembukaan yang diisi sapaan kasih Ketua KKP-PMP, Ketua BPU dan Direktur Puspas.

Direktur Puspas RD. Herman Yoseph Babey (tengah), Ketua KKP-PMP Yusdi Diaz (kiri) dan Ketua BPU RD. Flavianus Endi, saat acara Pembukaan

Ketua KKP-PMP Puspas Keuskupan Denpasar Yosep Yulius Diaz, dalam sapaan kasihnya mengungkapkan, literasi ini sangat penting karena bisa belajar bersama bagaimana melindungi kelompok rentan terutama anak-anak dan perempuan yang dapat dimulai dari keluarga masing-masing.

Pria yang akrab disapa Yusdi Diaz, kemudian menerangkan tujuan dari Literasi Gereja Ramah Anak dan Perempuan ini antara lain agar peserta memiliki pemahaman dan wawasan tentang ramah anak dan perempuan, sekaligus mendapat pembekalan yang baik tentang protokol perlindungan anak dan perempuan serta cara-cara pencegahan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan dan memahami konsekwensi hukumnya.

Tujuan berikutnya adalah tentu untuk menciptakan kenyamanan di lingkungan keluarga, gereja maupun lingkungan sosial yang lebih luas serta menyosialisasikan program pencegahan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Sementara Ketua Bidang Pendidikan Umat (BPU) Puspas RD. Flavianus Endi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari jalan bersama untuk menemukan yang terbaik dalam perlindungan anak dan perempuan.

“Setelah kita menemukan cara-cara yang tepat tentang perlindungan anak dan perempuan melalui para narasumber maka langkah selanjutnya adalah apa yang harus kita lakukan dalam karya pastoral kita baik keuskupan maupun di paroki/stasi dan komunitas Gereja lainya, demi kebaikan kita untuk terus bangkit dan bergerak bersama,” katanya.

Tanggung Jawab Gereja

Direktur Puspas Keuskupan Denpasar RD. Herman Yoseph Babey, pada kesempatan itu mengatakan bahwa Gereja punya tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom dan pemberi arah untuk keluarga rentan yaitu anak-anak dan perempuan serta dewasa rentan, karena itu sangat tepat literasi ini dilaksanakan.

Menurut Romo Babey, demikian akrab disapa, Gereja harus memastikan sebagai rumah yang ramah dan nyaman terhadap anak untuk tumbuh kembang iman, mendapatkan cinta dan terlindungi.

“Yesus sendiri telah menunjukan perhatian yang luar biasa pada anak-anak,” katanya. Lantas Rm. Babey mengutip Injil Markus, ‘Biarkanlah anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah’ (Markus 10:14).” Seusai sambutan, lalu Romo Babey membuka secara resmi kegiatan itu.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel dengan menghadirkan tiga narasumber dari Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP) KWI dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (LPAD) Bali, yaitu Theresia Triza Yusino dari SGPP KWI dan Geneveiva Ni Luh Putu Gede Yastini (Ketua KPAD Bali) serta Antonius Lilik Ismurtono Santoso (Komisioner KPAD Bali).

Narasumber, dari kiri : Komisioner KPAD Bali Lilik Ismurtono alias Kak Ade, Ketua KPAD Bali Luh Putu Gede Yastini, dan Pengurus SGPP KWI Theresia Triza Yusino

Diskusi panel itu dipandu Hironimus Adil selaku Sekretaris KKP-PMP Keuskupan Denpasar. Kesempatan pertama diberikan kepada Theresia Triza Yusino dari SGPP KWI, yang memaparkan tentang Protokol Perlindungan Anak dan Perempuan.

Yusino menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan serta dewasa rentan mutlak dilakukan Gereja. Di sisi lain, Yusino juga sekilas memperkenalkan SGPP KWI. Dia menerangkan bahwa SGPP KWI sangat konsen terhadap isu gender.

Namun menurut dia, isu gender bukan sekedar isu ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan, tetapi lebih tentang harkat dan martabat manusia. “Oleh karena itu, bicara gender adalah bicara kemanusian,” katanya.

Diselingi dengan games

Narasumber berikutnya yaitu Antonius Lilik Ismurtono Santoso (Komisioner KPAD Bali) yang akrab dipanggil Kak Ade, memberikan wawasan kepada peserta tentang Rumah Ibadah (Gereja) Ramah Anak (RIRA).

Menurut Kak Ade, ada beberapa peran yang harus dipenuhi oleh rumah ibadah (Gereja) sebagai institusi ramah anak, antara lain tempat bagi anak dan keluarga menjalankan kegiatan keagamaan, pendidikan (iman), pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, pengasuhan dan perlindungan dari kekerasan.

Melihat peran tersebut, menurut Kak Ade, sejatinya di gereja Katolik sudah dijalankan dengan baik selama ini terutama lewat kegiatan Sekami.

Semantara Gede Yastini, yang menjadi pembicara berikutnya menguraikan tentang cara “Mencegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan.” Dia menegaskan bahwa kasus kekerasan bisa di mana saja, baik di rumah, sekolah, panti asuhan, tempat kerja bahkan sekarang banyak melalui medsos.

Kekerasan, katanya, dapat menimbulkan penderitaan bagi korban baik secara fisik maupun psikis. Jenis kekerasan juga tidak hanya kekerasan berupa fisik seperti pukulan, juga ada kekerasan psikis, seksual, penelantaran, perkawinan anak dan perdagangan orang.

Khusus terhadap kekerasan terhadap anak, menurut Yastini, pihak-pihak yang berkewajiban mencegah kekerasan antara lain orang tua, masyarakat dan pemerintah.

“Yang wajib dilakukan orang tua adalah kenali anaknya dengan baik, sadari kebiasaan dan prilaku anak, jika terjadi perubahan prilaku anak, patut ditelusuri dan harus cari solusi,” ungkapnya.

Sedangkan yang menjadi tugas masyarakat adalah menjadi pelopor perlindungan anak-anak di lingkungan sekitar, sekaligus sebagai pelapor jika mengetahui atau melihat terjadinya kekerasan terhadap anak.

Kurang lebih 3 jam panel diskusi berlangsung termasuk sesi tanggapan atau pertanyaan peserta. Peserta tidak hanya mendengarkan pemaparan dari narasumber, tetapi mereka juga diajak untuk membedah kasus dalam diskusi kelompok, di mana peserta dibagi dalam lima kelompok diskusi.

Diskusi kelompok berupa bedah kasus

Kasus-kasus yang mereka diskusikan dan dibedah dalam kelompok adalah kasus-kasus yang nyata terjadi dan sudah atau sedang ditangani oleh KPAD Provinsi Bali tanpa menyebutkan pihak yang terlibat baik pelaku maupun korban. Gede Yastini, selaku Ketua KPAD Provinsi Bali, memandu sendiri diskusi itu.

Terhadap kasus-kasus tersebut berikut cara penanganannya, Yastini merasa cukup puas dengan jawaban setiap kelompok karena hampir sesuai dengan harapanya maupun narasumber lain. Secara bergantian tiga narasumber memberikan komentar atau penegasan-penegasan tertentu terkait dengan jawaban setiap kelompok.

Puncak dari kegiatan tersebut adalah rencana tindak lanjut (RTL) yang akan dilakukan di setiap paroki/stasi. Umumnya peserta mengaku bahwa literasi ini penting untuk ditindaklanjuti dengan melibatkan partisipasi banyak umat.

Laporan Hasil Diskusi Kelompok

Maka dalam RTL, peserta bersepakat literasi gereja ramah anak dan perempuan ini akan dilaksanakan juga di paroki/stasi dengan mengundang umat setiap lingkungan dan KBG, mengingat literasi ini sangat bermanfaat untuk melindungi anak-anak maupun perempuan dan dewasa rentan.

Dalam RTL juga ada usulan agar kegiatan yang sama juga diberikan khusus kepada OMK, serta pentingnya dilaksanakan seminar tentang parenting (mengasuh anak).

Dalam RTL juga disepakati agar KKP-PMP dan komisi terkait di Puspas seperti Komisi Keluarga dapat dibuatkan SOP atau Protokol perlindungan dan penanganan kasus kekerasan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Seluruh rangkaian kegiatan sehari penuh itu ditutup oleh RD. Flavianus Endi selaku Ketua BPI dan diakhiri dengan doa dan berkat*

Penulis :

Hironimus Adil

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button