LINTAS PAROKI

Literasi Gereja Katolik Ramah Anak dan Perempuan di Paroki MBSB Nusa Dua

NUSA DUA – Seksi Migran dan Perantau dan Bidang Pendidikan Umat Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua mengadakan Literasi Gereja Katolik Ramah Anak dan Perempuan, Minggu, 19 Oktober 2025. Sebuah langkah nyata melawan kekerasan.

Tujuan acara ini menurut Kanisius Ganggas, ketua Seksi Migran dan Perantau Paroki MBSB-Nusa Dua adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan gereja yang ramah anak sekaligus sebagai langkah kongkret mewujudkannya.

Selain itu juga untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada orang tua dan masyarakat tentang pengasuhan anak yang baik dan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Acara ini dihadiri oleh DPP, DKP, para Ketua Lingkungan, Ketua KBG, perwakilan OMK, WKRI, Legio Maria, KKI, Sie Keluarga dan Pastor Paroki yang diwakili oleh RD Ferdy Panggur Burhan selaku pastor Rekan Paroki MBSB.

Para Nrasumber, dari kiri: Ni Luh Gede Yastini, Th. Triza Yusino., S.Sos, Antonius Lilik Ismurtono S, serta Blasius sebagai Moderator (berdiri)

Para narasumber yaitu Th. Triza Yusino., S.Sos, pengurus Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Konferensi Wali Gereja Indonesia; Ni Luh Gede Yastini, SH Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, dan Antonius Lilik, S.Sn, S.Pd, Komisioner Bidang Pemenuhan Hak Anak KPAD Provinsi Bali.

Kegiatan ini dipandu oleh pembawa acara Vincentia Revica  dan dimoderatori oleh Blasius Naya Manuk dari Keuskupan Denpasar.

Yusdi Diaz, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Denpasar dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa Literasi hari ini merupakan kelanjutan dari acara yang sama yang diadakan oleh Keuskupan bersama dengan perwakilan paroki-paroki se-Bali tahun lalu.

Ketua KKP-PMP Keuskupan Denpasar Yusdi Diaz

“Dengan maraknya kekerasan pada anak dan terjadinya dua kasus bunuh diri anak baru-baru ini, perhatian dan kerjasama yang baik oleh keluarga, masyarakat dan Gereja sangat diperlukan,” katanya.

Romo Ferdy dalam sambutannya juga menegaskan agar Gereja dan seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan yang baik untuk kehidupan anak-anak. “Kita berjuang bersama mengupayakan untuk memberikan situasi yang aman bagi anak-anak,” ajak Rm. Ferdy.

Pastor Rekan Paroki MBSB Nusa Dua RD. Ferdy

Narasumber pertama, Antonius Lilik mengatakan ada empat hak anak, yaitu hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Pemerintah sangat peduli akan hal tersebut, dan memberikan Undang-Undang serta Peraturan yang bertujuan untuk melindungi dan mengawasi keselamatan anak-anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengeluarkan Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peran lembaga keagamaan dan rumah ibadah, khususnya Gereja, dalam mewujudkan pemenuhan hak anak.

Hal ini dituangkan melalui program Gereja Katolik Ramah Anak (GKRA) yang merupakan perwujudan tugas Gereja dalam mengasuh, menjaga, mendidik, dan mengembangkan anak-anak agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan martabat dan potensi yang diberikan oleh Tuhan.

“Gereja Katolik diharapkan dapat menjamin terpenuhinya hidup, tumbuh kembang dan partisipasi anak, serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Gereja juga menjadi tempat anak berkumpul (termasuk bagi anak yang berkebutuhan khusus), melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif yang aman dan nyaman,” katanya.

Th. Triza Yusino., S.Sos, sebagai narasumber kedua dengan materi tentang Protokol Perlindungan Anak dan Dewasa Renta, mengatakan bahwa pada 14 Mei 2019 Gereja MBSB-Nusa Dua, sudah menjadi contoh yang baik penerapan GKRA pada saat uji kelayakan dari Kementerian Departmen Perlindungan Perempuan dan Anak berkeliling ke rumah-rumah ibadah di Puja Mandala.

“Gereja MBSB sudah memiliki fasilitas yang lengkap bagi anak-anak seperti ruang SEKAMI dan fasilitas angklung,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, Gereja Katolik diharapkan memberikan perhatian khusus untuk menerapkan Gereja Katolik Ramah Anak dan Protokol Perlindungan Anak dan Dewasa Rentan (PPADR) yang ruang lingkupnya mulai dari Keuskupan, Paroki hingga sampai kepada Komunitas Basis, dan dapat diterapkan juga di sekolah-sekolah Katolik.

Sesuai dengan Visi dan misi SGPP dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender demi keselamatan jiwa menjadi salah satu dasar untuk mendukung pemenuhan hak anak dg GKRA & Protokol Perlindungan Anak dan Perempuan juga dewasa rentan lainnya.

Hal ini selaras dengan harapan Paus Fransiskus: “Perlindungan anak dan dewasa rentan adalah bagian tak terpisahkan dari pesan injil. Tugas gereja adalah menyambut dengan murah hati anak anak dan orang rentan, dan menciptakan lingkungan aman bagi mereka, yang mengutamakan kepentingan mereka.”

Ni Luh Gede Yastini, Narasumber berikutnya menekankan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kekerasan terhadap mereka terjadi karena adanya perspektif/cara pandang yang berbeda dalam melihat laki-laki dan perempuan dan adanya ketidak adilan yang menimbulkan tindakan kekerasan.

‘Orang tua, masyarakat dan pemerintah berkewajiban mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Peranan Orang tua meliputi Asah (empati, menjelaskan yang baik dan benar), Asih (memberikan kasih sayang), dan Asuh (memberikan kebutuhan pokok dan pendidikan). Selain itu juga harus memiliki kepekaan sehingga mampu mengenal, menyadari, menelusuri kondisi anak dan mampu memberikan solusi saat anak memilki masalah.

“Peranan Masyarakat adalah sebagai Pelopor yaitu agen perubahan untuk melindungi anak di lingkungan sekitar anda, dan sebagai Pelapor apabila mengetahui atau melihat kekerasan terhadap anak. Laporan dapat ditujukan kepada kepolisian atau kepada KPAD Prov. Bali yang akan menjaga kerahasiaan pelapor,” kata Yastini.

“Semoga setelah diadakannya acara Literasi ini dapat terwujud Gereja yang menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bertumbuh dalam iman dan kasih, serta meningkatnya komitmen Gereja dan partisipasi umat untuk membuat program yang mendukung Gereja Katolik Ramah Anak”, harap dari Kanisius Ganggas selaku panitia penyelenggara acara ini.

Penulis: Made Shinta
Editor: Hiro/KomsosKD

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button