Penguatan Kapasitas dan Peran Fungsionaris Pastoral Seksi HAK se-Kabupaten Badung

TUKA, BADUNG – Komisi Hubungan antara-Agama dan Kepercayaan (HAK) Keuskupan Denpasar, menggelar seminar sehari di ruang Perpustakaan Widya Wahana Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Minggu (11/10/2026).
Mengusung tema “Penguatan Kapasitas dan Peran Fungsionaris Pastoral Seksi HAK”, seminar ini dihadiri peserta dari paroki-paroki yang ada di Kabupaten Badung yang dalam struktur kelembagaan Keuskupan Denpasar termasuk wilayah Dekenat Bali Tengah.
Peserta lainnya adalah utusan dari Forum Perempuan Lintas Agama (Forpela) Badung, Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Badung dan WKRI.

Seminar menampilkan tiga orang narasumber: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Made Subawa, SE, M.Pd; Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung Ir. I Wayan Sukarya, M.Ag; dan Ketua Komisi HAK Keuskupan Denpasar RP. DR. Paskalis I Nyoman Widastra, SVD. Ketiganya tampil secara panel diskusi, dimoderator Blasius Naya Manuk.
Seminar ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Badung, Ni Putu Eka Rastuti.
Ni Putu Eka Rastuti, dalam sambutannya menegaskan bahwa Badung termasuk Kabupaten yang tinggi dari sisi indeks kerukunan, mencapai 98,1%. Namun, pencapaian ini, katanya, perlu dijaga bersama, sebab untuk untuk mempertahankan predikat itu perlu upaya ekstra semua masyarakat.

“Upaya kita bersama untuk menjaga kerukunan di Kabupaten Badung. Masyarakat Badung, termasuk bapak ibu yang hadir dalam seminar ini, ayo bersama-sama kita menjaga kerukunan, baik intern umat beragama maupun antara umat beragama. Jaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Badung,” ajak Ibu Rastuti.
Dia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi pembawa damai. “Berbahagialah orang yang membawa damai karena mereka adalah orang yang bisa menjaga kerukunan,” imbuhnya. Selain itu, Badan Kesbangpol juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan 4 pilar sebagai konsesus nasional yaitu Pancasila, NKRI, UUD’45 dan Bhineka Tunggal Ika dijaga dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari.
RP. Paskalis Nyoman Widastra, SVD, selaku penyelenggara kegiatan, dalam sapaan kasih sebelumnya mengungkapkan tentang tema Karya Pastoral Keuskupan Denpasar 2026, yang ingin mewujudkan Gereja yang Solid dan Solider. Melalui tema ini, Gereja Katolik Keuskupan Denpasar, katanya, ingin supaya Gereja itu solid (kuat) ke dalam, tetapi juga harus memperhatikan keluar, membangun solider dengan sesama, siapapun tanpa memandang perbedaan.
“Kegiatan ini salah satu tugas untuk mewujudkan misi ad interim (ke dalam) dan misi ad ekstra (keluar) Gereja,” katanya.
Menurut Pastor Paskalis, kegiatan ini juga bagian dari dukungan Gereja untuk mewujudkan program pemerintah tentang moderasi beragama. “Saya berharap peserta utusan dari paroki-paroki se-Badung ini, terutama Seksi HAK supaya terus berusaha membangun relasi dan komunikasi dengan saudara-saudara di luar Katolik demi terciptanya moderasi agama dan keharmonisan masyarakat,” katanya
Tempat Untuk Kerukunan Agama (Tuka)
Seusai acara pembukaan, seminar dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing narasumber. Setiap narasumber berbicara tentang ‘Moderasi Beragama di Kabupatan Badung – Tantangan dan Harapan’ sesuai prespektif masing-masing agama dan pemerintah.
Tampil pada kesempatan pertama Ketua Komisi HAK RP. Paskalis Wedstra, SVD sebelum memaparkan tantangan dan harapan moderasi beragam dari prespektif Katolik, terlebih dahulu Rm. Paskalis menyampaikan Best Praktis Komisi HAK Keuskupan Denpasar.
Selanjutnya Romo Paskalis, mengungkapkan bahwa kekhasan Gereja Katolik Keuskupan Denpasar itu, ada di antara Hindu di Bali dan Islam di NTB. “Kita tidak merasa minoritas tapi sebuah kawanan kecil di antara kawanan besar. Kita selalu berjuang mewujudkan 100% Indonesia dan 100% Katolik,” katanya.
Menurut Romo Paskalis, dialog merupakan kunci dari keharmonisan dan kerukunan di tengah masyarakat. Romo berharap dialog itu harus dimulai dari orang muda. Sebab kunci keharmonisan dan kemajuan bangsa ada pada anak muda saat ini yang menjadi penerus bangsa.
“Gereja juga wajib membanguan dialog kehidupan dan dialog karya bersama masyarakat lintas agama. Gereja harus hadir sebagai garam dan terang, dengan mengedepankan kepentingan bersama (bonum commune), dan beradaptasi dangan budaya di mana gereja hadir. Seperti pepatah: di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” katanya.
Dikatakan, Gereja juga sangat menerima perbedaan. Romo mengajak seluruh umat Katolik supaya jangan merasa minder karena jumlahnya kecil atau sebagai pendatang, tapi selalu berupaya untuk sinergi dengan semua komponen masyarakat. Gereja Katolik, katanya, selalu terlibat aktif dalam FKUB.
“Salah satu fungsi FKUB adalah memberikan rekomendasi pendirian tempat ibadah, termasuk pembangunan gereja Tuka yang sedang dibangun saat ini,” imbuhnya.
Sementara itu dari PHDI yang diwakili Sekretaris PHDI Badung, Ir. I Wayan Sukarya, M.Ag, pada awal pemaparannya terkesan dengan pemilihan tempat berlangsungnya seminar ini yaitu di Tuka. Lantas, Wayan Sukarya menjuluki Tuka itu dengan kepanjangan ‘Tempat Untuk Kerukunan Agama.’
“Apalagi di Tuka ini, tempat pertama kehadiran Gereja Katolik di Bali, sehingga menjadikan Tuka menjadi symbol kerukunan. Plurisme itu ada dan berkembang baik di Tuka. Beberapa agama agama ada di sini,” ungkap Sekretaris PHDI Kabupaten Badung ini, seraya mengisahkan sudah beberapa kali mengunjugi gereja ini dan sempat berkegiatan bersama OMK Tuka.
Bicara moderasi beragama, menurut Sekretaris PHDI, di Badung moderasi beragama berjalan baik, ini terbukti dari indeks kerukunan yang mencapai 98,1%. Indeks kerukunan itu, katanya, sangat memperkuat kerukunan. Sukarya menegaskan kembali adagium “Agamamu Agamaku. Tuhanmu, Tuhanku adalah Tuhan kita. Kita semua akan kembali kepada Tuhan yang sama (Tuhan yang Maha Esa), kendatipun setiap agama menyebut Tuhan dengan nama berbeda. Tuhan adalah pencipita dan kita adalah ciptaanNya.”
Dikatakannya, moderasi beragama artinya ada di tengah-tengah. “Kita sama-sama ada di jalan tengah, tidak fanatik sempit, kita sama sama bermoderasi. Karena kita sepakat Tuhan yang Esa,” tegasnya.
Wayan Sukarya mengajak perserta supaya dalam kehidupan bersama dalam masyarakat, perlu rasa memiliki (sense belonging), memiliki solidaritas/kebersamaan (senses solidarty) dan memiliki rasa tanggung jawab (sense responsilibilty).
Wayan Sukarya, jadikan moderasi beragama sebagai alat perekat, pengikat, penguat, perawat kerukunan, dengan menghayati 4 syarat moderasi beragama: kerukunan, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, menghargai kearifan lokal.

Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Badung I Made Subawa, SE, M.Pd, menegaskan salah satu tugas pemerintah, dalam hal ini Kemenag adalah merawat kerukunan. Kerukunan, katanya, sesuatu yang dinamis, hari ini rukun, bisa saja besok belum tentu rukun lagi. “Hal Ini yang perlu kita antisipasi. Maka, kita selalu menggandeng peran agama-agama dalam menciptakan kerukunan termasuk urusan pendidikan keagamaan,” katanya.
Bicara moderasi beragama, menurut Kepala Kemenag Badung, bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi sikap, cara pandang dan tindakan kegaamaan yang perlu dimoderasi. Perlu ada keseimbangan anatar yang ekstrim kanan dan ekstrim kiri. “Kita berjalan di tengah, posisi kita tidak terlalu condong kiri, juga tidak terlalu kanan,” katanya.
Bicara tantangan moderasi beragama, menurut Made Subawa, dalam konteks kehidupna sehari-hari, media sosial sangat mempengaruhi berbagai lini kehidupan termasuk berpengaruh terhadap kerukunan dalam hidup bermasyarakat. Maka penting dan perlu bijak dalam menggunakan medsos.
“Kita perlu saling menghargai dan menghormati orang lain termasuk dalam ruang digital. Jika kita tidak menghormati dan menghargai orang lain berarti kita tidak menghormati dan menghargai Tuhan kita,” ungkapnya.

Kepala Kemenag juga mengapresiasi adanya FKUB, yang berperan strategis dalam konteks pembangunan kerukunan. “Mari kita pelihara kerukunan karena modal dasar kenyamanan untuk segala aktivitas dan karya kita. Satu kata untuk terwujudnya kerukunan adalah cinta,” ajaknya.
Usai pemaparan narasumber, dilanjutkan tanggapan peserta dalam sesi tanya jawab, selanjutnya peserta masuk dalam diskusi kelompok untuk pendalaman materi sekaligus rencana tindak lanjut setelah seminar ini.
Pada bagian akhir kegiatan ini dibacakan rekomendasi Moderasi Beragama yang dibacakan dan disahkan oleh Komisi HAK Keuskupan Denpasar.
Seminar sehari ini kemudian ditutup oleh Direktur Puspas yang diwakili oleh Ketua BPU Puspas Keuskupan Denpasar RD. Flavianus Endi. *
Hironimus Adil



