RKK-DBT Kembali Gelar Kremasi Massal

NUSA DUA – Rukun Kematian Katolik Dekenat Bali Timur (RKK-DBT) kembali menggelar kremasi massal untuk makam yang telah jatuh tempo, pada Minggu (11/4/2026) di Taman Makam Katolik Mumbul, Nusa Dua.
Berdasarkan penjelasan Ketua Panitia Kremasi Massal tahun 2026, Yustinus Aries Hartono, via telephon Senin (13/4), jumlah makam jatuh tempo hingga April 2026 ini ada 42 makam, terdiri dari 25 makam bayi dan 17 makam dewasa.
Dari jumlah makam jatuh tempo tersebut, katanya, ada 15 kerangka dewasa yang dibongkar dan langsung dikremasi, serta 11 bayi yang kerangkanya langsung dimasukan dalam guci dan disimpan dalam kolombarium yang tersedia di Taman Makam Katolik Mumbul.

“26 makam itu yang sudah memenuhi syarat, sedangkan sisanya 16 terdiri dari 2 makam dewasa dan 14 bayi, makamnya tetap dibongkar, namun kerangkanya dimasukan di ruang sunyi karena belum ada keluarga atau ahli waris yang bertanggung jawab. Kecuali satu dari dua kerangka dewasa hanya dititip sementara sampai September, karena keluarganya sudah menghubungi langsung panitia,” jelas Aries, yang juga Ketua RKK Paroki St. Petrus Denpasar.
Proses pembongkaran makam dan kremasi massal, sama seperti kremasi sebelumnya. Menurut Aries, pantia sudah siap ada di lokasi pada pukul 06.00 Wita, dan jam 06.30 sudah mulai melayani registrasi.

Setelah registrasi oleh keluarga atau ahli waris, kemudian dilanjutkan dengan Ibadat Sabda yang dipimpin oleh Deken Bali Tengah RD. Evensius Dewantoro Boli Daton. Selepas Ibadat Sabda, Rm. Evensius, kemudian berkeliling ke makam-makam yang akan dibongkar untuk diberkati.
Setelahnya baru proses pembongkaran, dilanjutkan kremasi massal untuk kerangka dewasa, dan kerangka bayi langsung dimasukan dalam guci dan simpan di kolombarium.
“Kita melakukan dua kali pembongkaran, pertama sampai jam 12.00. Kita bongkar makam yang telah memenuhi syarat. Setelah istirahat, di atas jam 12.00, kita lanjut bongkar makam yang belum memenuhi syarat oleh ahli warisnya, dan kerangkanya langsung dimasukan dalam ruang sunyi,” terang Aries yang dipercaya menjadi Ketua RKK St. Petrus Denpasar sejak akhir tahun 2024.

Sesuai kebijakan Pengurus RKK-DBT bersama seluruh RKK Paroki dan Stasi yang tergabung dalam RKK-DBT, kepanitiaan kremasi massal maupun Misa Arwah setiap 2 Novemeber, digilir kepada setiap RKK Paroki, dan tahun 2026 ini adalah giliran Paroki St. Petrus Denpasar.
Melalui pesan WhatsApp, Sekretaris RKK-DBT Marcel Paga, menerangkan bahwa Pengurus RKK-DBT dalam kegiatan ini berperan sebagai supervisi, sehingga proses regenerasi tetap berjalan.
“Selain itu, hampir seluruh perwakilan pengurus RKK Paroki dari lintas Dekenat Bali Timur dan Dekenat Bali Tengah, turut hadir untuk memberikan dukungan teknis demi kelancaran kegiatan kremasi massal ini,” ungkap Marcel.

Hadir dalam kesempatan tersebut untuk mengawasi jalannya giat kremasi massal, para pengurus RKK-DBT, Ketua I Angelica A.A.A. Priniti alias Gek Diaz, Sekretaris Marcel Paga, dan Bendahara Umum Frans Weo.
Sebagai informasi, Rukun Kematian ini masih memakai nama Rukum Kematian Dekenat Bali Timur (RKK-DBT) karena sesuai dengan AD/ART, kendati saat ini setelah ada pemekaran dekenat, maka paroki/stasi yang menjadi anggota tidak hanya paroki/stasi di Dekenat Bali Timur, tetapi juga Dekenat Bali Tengah.
Berdasarkan Rapat Pleno RKK-DBT belum lama ini di Aula Keuskupan Denpasar, nama RKK DBT telah disepakati untuk diganti menjadi RKK St. Mikael, namun baru resmi dipakai setelah ada perubahan AD/ART. *
Hironimus Adil



