Komisi Kerasulan Awam (Komker) Keuskupan Denpasar mengadakan sarasehan yang menghadirkan para rasul awam dari paroki/stasi se-Deknat Bali Timur, serta Ormas Katolik, Jumat (30/10/2020) sore hingga malam.
Acara berlangsung dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Awam Katolik yang bekerja di Birokrat (PNS) Hesti Sagiri, umat Paroki St. Paulus Singaraja.
Pada sesi kedua, berupa reses dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali Grace Anastasia. Grace adalah satu-satunya anggota DPRD Bali yang Katolik, bahkan satu-satunya non Hindu.
Pada Sesi pertama, pak Hesti secata khusus menyosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Dalam diskusi banyak disoroti posisi umat Katolik dalam struktur adat yang diatur dalam Perda tersebut.
Dalam pemaparan singkatnya, Pak Hesti menyampaikan tiga komponen utama yang diatur dalam Perda No.4/ 2019 yaitu menyangkut alam, manusia dan kebudayaan.
Dari pemaparan singkat itu kemudian berlanjut dengan diskusi yang dipandu anggota Tim Komker Keuskupan Denpasar Komang Purnama.
Beberapa persoalan maupun contoh kasus diungkapkan oleh peserta dalam diskusi.
Dalam kesempatan itu Pak Hesti menegaskan tentang pentingnya membangun dialog dan membangun jaringan dengan berbagai pihak guna mendapatkan pencerahan dan menemukan solusi terbaik atas segala hal yang muncul di tengah masyarakat terutama dalam penerapan Perda ini.
BACA JUGA : https://www.keuskupandenpasar.net/puspas/pastoral-gereja/tim-kecil-kerja-dahsyat/
Selanjutnya pada sesi kedua, Grace Anastasia dari Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali menyampaikan tujuan kehadirannya yaitu ingin mendapatkan aspirasi dan masukan masyarakat khususnya para peserta yang hadir dalam pertemuan ini.
Beberapa aspirasi dan masukan disampaikan oleh peserta agar mendapatkan perhatian serta diperjuangkan di lembaga legislatif.
Salah satu aspirasi disampaikan Pak Werna dari Paroki Babakan yang bekerja sebagai PNS pada Bimas Katolik Kementerian Agama Provinsi Bali.
Werna menyoroti secara khusus mengenai struktur kelembagaan Bimas Katolik yang sampai saat ini tidak ada di Kabupaten/Kota di Bali, kecuali di Kabupaten Buleleng.
Werna berharap agar hal ini disuarakan, sebab kondisi ini sudah dari tahun 1960 sampai sekarang tidak pernah berubah struktur Bimas Katolik di Bali yaitu hanya di tingkat provinsi dan satu kabupaten yaitu Buleleng. Padahal umat Katolik di Bali tersebar di semua Kabupaten/Kota dengan jumlah umat yang signifikan.
Menjawab harapan ini, Grace berjanji akan membangun komunikasi baik dengan sesama anggota legislatif yang membidangi hal tersebut, maupun dengan instansi terkait lainnya.
Komisi II sendiri, di mana Grace sebagai salah satu anggotanya, membidangi antara lain Ekonomi, Keuangan, Perpajakan dan Pariwisata.
Masukan lain dari peserta adalah tentang pengembangan sport tourism (pariwisata olahraga), masalah pendidikan, masalah kependudukan dan lain sebagainya yang masih banyak dan perlu dibenahi.
Grace bersama tim konsultannya yang hadir dalam reses ini berjanji meneruskan semua aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada di Lembaga Legislatif. ***Hironimus Adil