Rukun Kematian Katolik Dekenat Bali Timur (RKK-DBT), kembali melaksanakan kremasi massal sejumlah kerangka jenazah yang makamnya telah berusia 7 tahun atau lebih. Kremasi massal tahap pertama tahun 2022 berjalan lancar.
Giat kremasi massal ini berlangsung dua hari, 26 Februari dan 28 Februari, di Taman Makam Katolik Mumbul-Nusa Dua. Ketua RKK-DBT Gek Diaz, mengungkapkan bahwa ini merupakan kremasi tahap pertama tahun 2022, sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan bulan Agustus 2022 mendatang.
Dari data yang dihimpun media ini, ada 59 makam yang telah dibongkar pada tahap pertama ini. Hari pertama, Sabtu, 26 Februari, berhasil melaksanakan pembongkaran 36 makam dengan rincian, jenazah bayi ada 13 dan jenazah dewasa/anak-anak 23. Sedangkan pada hari kedua, Senin, 28 Februari ada 23 makam, terdiri dari bayi 6 dan dewasa/anak-anak 17.
Jumlah makam yang dibongkar tersebut, tentu sudah atas persetujuan para ahli waris yang telah memenuhi syarat administrasi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pengurus RKK-DBT periode 2021-2026.
Berdasarkan data pengurus RKK-DBT, sejatinya makam yang sudah jatuh tempo tahun 2022 yaitu makam yang sudah berusia 7 tahun atau lebih berjumlah 149 makam. Tetapi baru ada 59 ahli waris dari makam yang mendaftar dan memenuhi semua persyararan administrasi pada tahap pertama ini dan pengurus masih membuka kesempatan kepada ahli waris/keluarga dari makam yang sudah jatuh tempo untuk giat yang sama tahap kedua bulan Agustus.
Sebagai permakluman, bahwa bagi makam yang usianya lebih dari 7 tahun dan belum dibongkar maka kepada ahli waris dibebankan biaya perpanjangan pemeliharaan makam yang dihitung pertahun. Berapa biaya pemeliharaannya, kepada ahli waris/keluarga untuk segera menghubungi pengurus RKK-DBT atau melalui RKK Paroki masing-masing. Bisa juga melihat langsung pengumuman yang ada di dekat pintu masuk Taman Makam Katolik Mumbul.
“Makam yang dibongkar ini usianya sudah memenuhi syarat minimal tujuh tahun sesuai aturan yang ada dan tentunya kami sudah berkoordinasi dan atas persetujuan dari keluarga atau ahli waris masing-masing. Sebab ada biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarga mulai dari biaya pembongkaran makam, biaya kremasi, pembelian gucci abu, nissan dan kebutuhan lainnya dengan besaran berbeda untuk dewasa, anak-anak dan bayi,”kata Ibu Gek Diaz.
Sebagaimana diwartakan media ini sebelumnya, bahwa khusus untuk bulan Februari ini masing-masing makam dikenakan biaya sebagai berikut: dewasa Rp. 2.550.000, anak-anak Rp. 2.200.000, dan bayi Rp. 1.200.000.
Sebenarnya, total dananya lebih besar dari biaya ini, tetapi ada penyesuaian biaya karena ada kebijakan sesuai rapat koordinasi antara pengurus RKK-DBT dengan para pastor paroki di Dekenat Bali Timur, berupa subsidi dari RKK-DBT untuk masing-masing kategori usia yakni dewasa yang seharusnya Rp. 3.550.000, disubsidi Rp. 1.000.000. Anak-anak yang seharusnya Rp. 2.950.000, disubsidi Rp. 750.000 dan bayi yang sebenarnya Rp. 1.700.000 disubsidi Rp. 500.000.
Proses kremasi massal baik hari pertama maupun hari kedua, diawali Ibadat Sabda. Hari pertama (26/2), ibadat Sabda dipimpin Deken Bali Timur RD. Evensius Dewantoro dimulai pukul 07.30 wita. Hari kedua (28/2) dipimpin Pastor Paroki MBSB Nusa Dua RD. Adianto Paulus Harun, dimulai pukul 08.00.
Ibadat Sabda ini diikuti oleh keluarga/ahliwaris masing-masing maksimal lima orang, segenap pengurus RKK-DBT, RKK Paroki dan Panitia Pelaksana. Usai ibadat Sabda imam yang memimpin Sabda melanjutkan dengan pemberkatan setiap makam yang hendak dibongkar pada hari itu. Turut diberkati juga batu nisan dan gucci penyimpam abu atau rangka bayi.
Dari pantauan media ini di lapangan, prosesnya dimulai dari pembongkaran makam. Ini membutuhkan waktu rata-rata 1 jam atau bisa lebih tergantung dari kondisi makamnya. Setelah makamnya digali kemudian rangkanya dibersihkan lebih dulu dari tanah yang melekat dengan kuas, lalu dibungkus dengan kain putih.
Rangka dewasa/anak-anak langsung dibawa menuju tempat Kremasi di Krematorium KITA, yang terletak di samping selatan Taman Makam Katolik Mumbul. Untuk kremasi massal, dua rangka jenazah berbeda sekali masuk. Proses kremasi rata-rata membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Usai kremasi, abunya kemudian dimasukkan dalam gucci, dibungkus kembali dengan kain putih dan dililit Rosario lalu kembali bawa ke Taman Makam Katolik Mumbul untuk dimasukkan ke dalam kolombarium (rumah abu) yang telah disediakan.
Ada juga keluarga yang tidak menginginkan rangka jenazah keluarganya dikremasi namun dibawah pulang untuk dikuburkan di tempat lain. Tetapi jumlah ini tidak banyak, hanya satu atau dua saja.
Sedangkan untuk rangka jenazah bayi tidak dikremasi, karena umumnya tulang-tulang bayi masih sangat muda sehingga dalam waktu cukup lama menjadi hancur, sehingga langsung dimasukan dalam gucci kemudian di simpan dalam kolombarium yang tersedia.
Lancarnya proses pembongkaran makam dan kremasi massal kali ini, tidak lepas dari dukungan luar biasa para pengurus RKK Paroki yang bersama Pengurus RKK-DBT tergabung dalam kepanitiaan, serta pihak-pihak lainnya serta kerja sama yang baik dari para ahli waris/keluarga.
Cuaca yang sangat bersahabat selama dua hari kegiatan ini juga sangat mendukung lancarnyanya seluruh proses pembongkaran makam dan kremasi massal kali ini.